Kamis, 28 Juni 2012

FATWA RAHBAR SAYYID ALI KHAMENEI TENTANG HARAMNYA MENGHINA SIMBOL2 ASWAJA

Ayatullah Khamenei; Diharamkan menghina simbol-simbol saudara kita Ahussunnah

rahbarDiharamkan menghina simbol-simbol (yang diagungkan) saudara-saudara seagama kita, Ahussunnah, berupa tuduhan terhadap istri Nabi Saw dengan hal-hal yang mencederai kehormatannya…
Teks Permintaan Fatwa;
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualakim wa rahmatullahi wabarakatuhu
Umat Islam mengalami krisis metode yang mengakibatkan penyebaran fitnah (cekcok) antar para penganut mazhab-mazhab Islam dan mengakibatkan diabaikannya prioritas-prioritas bagi persatuan barisan Muslimin. Hal ini menjadi sumber bagi kekacauan internal dan terhamburkannya kontribusi Islam dalam penyelesaian isu-isu penting dan menentukan. Salah satu akibatnya adalah teralihkannya perhatian terhadap capaian-capaian putra-putra umat Islam di Palestina, Lebanon, Irak, Turki, Iran dan negara-negara Islam lainnya.
Salah satu hasil dari metode ekstrim ini adalah tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelecehan secara sengaja dan konstan terhadap ikon-ikon dan keyakinan-keyakinan yang diagungkan oleh para penganut mazhab Sunni yang kami muliakan.
Maka, bagaimanakah pendapat Yang Mulia tentang hal-hal yang dilontarkan dalam berbagai media televisi satelit dan internet oleh sebagian orang yang menyandang predikat ilmu berupa penghinaan terang-terangan dan pelecehan berupa kalimat-kalimat tak senonoh dan melecehkan istri Rasul Saw, Ummul Mu’minin Aisyah serta menuduhkan dengan hal-hal yang menodai kehormatan dan harkat istri-istri Nabi, semoga Allah ta’ala meridhai mereka?
Karenanya, kami memohon Yang Mulia berkenan memberikan pernyataan tentang sikap syar’i secara jelas terhadap akibat-akibat yang timbul dari sensasi negatif berupa ketegangan di tengah masyarakat Islam dan menciptakan suasana yang diliputi ketegangan psikologis antarsesama Muslim baik di kalangan para penganut mazhab Ahlulbait maupun kaum Muslimin dari mazhab-mazhab Islam lainnya, mengingat penghujatan-penghujatan demikian telah dieksploitasi secara sistematis oleh para provokator dan penebar fitnah dalam sejumlah televisi satelit dan internet demi mengacaukan dan mengotori dunia Islam dan menyebarkan perpecahan antar muslimin.
Sebagai penutup, kami berdoa semoga YM senantiasa menjadi pusaka bagi Islam dan Muslimin.
Tertanda
Sejumlah ulama dan cendekiawan Ahsa, Arab Saudi
4/ Syawal 1431 H
Jawaban Imam Khamenei:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullah wa barakatuh
Diharamkan menghina simbol-simbol (yang diagungkan) saudara-saudara seagama kita, Ahussunnah, berupa tuduhan terhadap istri Nabi Saw dengan hal-hal yang mencederai kehormatannya, bahkan tindakan ini diharamkan terhadap istri- istri para Nabi terutama penghulunya, yaitu Rasul termulia Saw.
Semoga Anda semua mendapatkan taufik untuk setiap kebaikan.
Sumber bahasa Arab klik: http://abna.ir/data.asp?lang=2&id=206704
Sumber bahasa Indonesia klik: http://www.facebook.com/home.php#!/notes/muhsin-labib/teks-fatwa-imam-khamenei-soal-penghujatan-terhadap-aisyah-dan-simbol-simbol-ahlu/481815595729

Tidak ada komentar:

Posting Komentar